Setting ODBC - Cara untuk menambahkan Database E-SPT Multi NPWP

Jika anda Perusahaan yang memiliki 1 atau beberapa anak perusahaan maupun cabang perusahaan, Sudah pasti untuk pelaporan Pajaknya ada yang terpisah-pisah atau jika anda hanya sekedar ingin Mensetting ulang Database E-Spt anda pada folder/Drive yang berbeda dari Settingan Default E-Spt, anda bisa Lakukan langkah-langkah berikut ini:

Catatan:
Pada Tutorial ini saya mengambil Contoh setting ODBC untuk E-Spt Pph 23/26, untuk E-Spt lainnya cukup pilih DBPPH sesuai pasal yang ingin di ubah/ditambahkan.


I. Setting ODBC (Jika Satu NPWP nya)

1.  Pilih “Start” pada tampilan pertama Windows yang berada disebelah kiri pojok   monitor anda.
2.   Pilih ”Control Panel” pada Windows anda.
3.   Pilih ADMINSTRATIVE TOOLS, kemudian pilih DATA SOURCES (ODBC).
4.   pilih SYSTEM DSN, pilih “DBPPH23”,
5.   Klik Configure. Pada kolom database pilih SELECT
6.   Pada kotak “Directories” , yaitu kotak yang kanan, pilih folder C: kemudian pilih “Program File”, kemudian pilih “ eSPTPPH23”, kemudian pilih “Database”.
      C:\Program File\DJP\eSPTPPH23\Database
7.  Kemudian pada kotak “Database Name” yaitu kotak yang kiri, pilih “dbF113203.mdb”. pilih OK pada kotak tersebut dan pilih OK terus sehingga ke menu utama control panel. Bilamana sudah sampai dengan menu utama control panel, maka setting ODBC selesai.


II.Setting ODBC (Jika Multi NPWP nya)

1.  Pilih menu StartàSettingàControl PanelàAdministrative ToolsàData Source Name (ODBC).
2.    Klik tab System DSN. Klik tombol Add
3.    Pilih Microsoft Access Driver (*mdb.). Klik tombol Finish
4.    Ketikkan nama DSN baru pada kolom Data Source Name
5.    Klik tombol Select....  
6.   Cari folder penyimpanan database kosong. Klik database tersebut sampai pindah di kolom Database Name. Klik OK.  
7.  Maka lokasi penyimpanan database akan muncul pada kolom Description pada ODBC Microsoft Access Setup. Klik OK. Kemudian klik OK lagi




Apabila semua nama DSN sudah dibuat melalui menu Control Panel, untuk membuka SPT WP tertentu User cukup hanya memilih nama DSN




Komentar